Ahmad Khozinuddin dan Jokowi. (Kolase Foto)
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, menegaskan keyakinannya bahwa perkara dugaan ijazah palsu mantan presiden Jokowi, tidak akan pernah dibawa ke meja persidangan untuk membuktikan keaslian dokumen tersebut.
Ahmad menyampaikan pandangannya dengan merujuk pada perkembangan terbaru penanganan perkara yang mengarah pada upaya penyelesaian di luar pengadilan.
“Tidak akan pernah ada sidang pengadilan untuk menunjukkan ijazah Jokowi,” ujar Ahmad dikutip fajar.co.id pada Rabu (11/2/2026).
Narasi Perdamaian
Ia menduga, narasi perdamaian yang belakangan mencuat tidak terlepas dari agenda besar Jokowi untuk keluar dari pusaran persoalan hukum yang menjerat namanya.
“Saya menduga kuat, orang-orang yang menarasikan perdamaian dalam proses ini tidak lepas dari agenda besar Jokowi untuk keluar dari Persoalan,” ucapnya.
Ahmad bahkan menuturkan, langkah-langkah tersebut dilatarbelakangi rasa takut Jokowi terhadap pihak-pihak yang menggugat keabsahan ijazahnya.
“Ketakutan (Jokowi terhadap Roy Suryo Cs) itu sampai dia berusaha membangun tuduhan,” sebutnya.
Dugaan Orang Besar di Belakang Roy Suryo Cs
Ia menantang pihak-pihak yang menyebut adanya aktor besar atau agenda tertentu di balik kasus ini untuk membuktikan tuduhan tersebut.
“Anda yang menuduh ada orang besar, anda yang menuduh ada agenda besar. Buktikan,” Ahmad menuturkan.
Lebih lanjut, ia menyinggung kemungkinan penerapan mekanisme restorative justice dalam perkara ini.
Baginya, skema tersebut justru akan menguntungkan Jokowi secara citra politik.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

















































