
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Viralnya video anggota dewan DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, kini berbuntut.
Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo mengungkap bahwa video tersebut direkam pada bulan Juni 2025.
Hasil penelusuran BK, perekamnya adalah teman wanita Wahyudin yang juga terlihat di dalam video.
Dugaan sementara video disebarkan dan kemudian viral lantaran wanita tersebut ingin dinikahi Wahyudin.
"Jadi peristiwa itu terjadi pada bulan Juni 2025, sesuai hasil klarifikasi kami terhadap terduga (Wahyudin)," ungkap Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo Fikram Salilama saat memberikan keterangan persnya, Jumat (19/9) malam.
BK DPRD menambahkan, perempuan ini pula yang menyebarkan video sebelum kemudian viral.
"Perempuan ini yang diduga menyebarkan video ini, sehingga kita kejar (keterangan) terduga (yang) menyebarkan video ini. Bahwa perempuan tersebut ingin minta dinikahi," ungkap Fikram.
Sementara itu, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, menyatakan bahwa partainya sudah memecat Wahyudin Moridu.
Dia menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan klarifikasi terhadap Wahyudin Moridu. Hal serupa juga sudah dilakukan oleh DPD PDI Perjuangan Gorontalo. Hasilnya, PDI Perjuangan memutuskan memecat yang bersangkutan.
”Jadi, memang yang bersangkutan telah dilakukan klarifikasi oleh DPD Gorontalo dan DPD sudah menyampaikan laporan kepada DPP, memohon untuk diambil tindakan organisasi atas perbuatannya,” beber Komarudin. (bs-sam/fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: