
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Kebijakan Publik, Gigin Praginanto, merespons pernyataan Kementerian Komdigi yang menyebut rencana penayangan video Presiden Prabowo Subianto di bioskop tidak melanggar aturan.
Dikatakan Gigin, langkah tersebut justru menimbulkan kesan berlebihan.
Ia menilai gaya ini mirip dengan praktik di sejumlah negara yang menjadikan pemimpinnya sebagai simbol negara.
“Meniru raja Thailand yang berstatus lambang negara dan tidak terlibat urusan politik praktis,” ujar Gigin di X @giginpraginanto (15/9/2025).
Ia juga menyinggung bahwa gaya kepemimpinan seperti ini bukan hal baru di dunia.
“Mungkin juga meniru para kepala negara Blok Timur seperti Uni Soviet dan Yugoslavia yang sudah bubar,” tandasnya.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa pemutaran video Presiden Prabowo Subianto di bioskop merupakan bagian dari strategi komunikasi publik pemerintah.
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi, Fifi Aleyda Yahya, menyebut langkah ini tidak lain untuk menjaga keseimbangan informasi serta memastikan masyarakat menerima pesan resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Fifi mengatakan, pemanfaatan medium bioskop sejatinya hal yang wajar. Pemerintah, menurutnya, memiliki kewajiban untuk memastikan kabar mengenai program dan kebijakan penting sampai ke telinga masyarakat.
“Sepanjang tidak melanggar aturan, bioskop medium yang sah dan wajar untuk dipilih,” ujar Fifi di Jakarta.
Lebih jauh, Fifi menjelaskan alasan pemerintah memilih layar lebar sebagai sarana komunikasi publik.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: