Video Prabowo Ditayangkan di Bioskop, Kemenkomdigi: Wajar Saja Selama Tidak Melanggar Aturan

2 hours ago 4
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya. Foto: dok Kemenkomdigi

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Penayangan video Presiden Prabowo Subianto di jaringan bioskop menjadi bahan gunjingan publik. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan bahwa hal itu merupakan upaya memperluas jangkauan komunikasi publik terkait capaian kerja pemerintah.

Hadirnya video juga untuk menjaga keseimbangan informasi sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akuntabel.

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya menilai wajar jika pemerintah memanfaatkan berbagai medium komunikasi, termasuk bioskop, selama tujuannya adalah menyampaikan informasi resmi kepada masyarakat.

“Komunikasi publik pada era digital tidak lagi terbatas pada satu kanal. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan informasi yang penting dapat tersampaikan kepada publik secara luas, efektif, dan sesuai dengan perkembangan zaman. Sepanjang tidak melanggar aturan bioskop medium yang sah dan wajar untuk dipilih,” ujar Fifi di Jakarta, Minggu (14/9/2025).

Fifi menjelaskan, bioskop dipilih karena mampu menghadirkan pengalaman visual dan audio yang kuat sehingga pesan pembangunan dan kebijakan pemerintah dapat diterima lebih utuh oleh audiens.

Seperti halnya pemanfaatan media sosial, televisi, radio, hingga papan reklame, menurut Fifi bioskop hanyalah salah satu saluran komunikasi publik. Substansinya tetap sama, pemerintah menyampaikan pesan pembangunan, kebijakan, maupun ajakan positif bagi masyarakat.

“Konteksnya adalah bagaimana negara hadir dengan informasi yang benar dan terukur. Jadi, ini bagian dari komunikasi publik pemerintah kepada masyarakat,” tegasnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |