Usai BBM Impor Pertamina Ditolak SPBU Swasta, Bahlil Mau Wajibkan BBM Campur Etanol 10 Persen

6 days ago 27
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia

FAJAR.CO.ID -- Usai BBM impor Pertamina ditolak SPBU swasta karena mengandung etanol 3,5 persen, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akan membuat aturan baru. Bahlil akan mewajibkan campuran etanol 10 persen atau E10 pada bahan bakar minyak (BBM).

Di Indonesia, BBM campur etanol hanya dilakukan oleh Pertamina untuk BBM jenis tertentu. Sedangkan SPBU swasta seperti Shell, BP-AKR dan Vivo tidak menggunakan campuran etanol karena biaya penanganannya dinilai lebih besar.

Penggunaan etanol pada BBM Pertamina antara lain pada produk Pertamax Green 95. Kebijakan campuran etanol 10 persen pada BBM bakal menggantikan program E5, yang saat ini baru diterapkan di produk Pertamax Green 95.

Ketua Umum Partai Golkar itu berdalih penggunaan etanol 10 persen pada BBM untuk mengurangi ketergantungan impor bahan bakar minyak (BBM). Selain itu, penambahan etanol dalam BBM juga bertujuan menekan penggunaan energi fosil.

Dia menilai penambahan etanol pada BBM lebih ramah lingkungan dibanding bahan bakar fosil. Etanol yang akan ditambahkan ke dalam BBM berasal dari tanaman yang ada di dalam negeri seperti tebu, jagung, dan singkong.

"Ke depan, kita mendorong ada E10 pada BBM. Kemarin juga kami rapat dengan Bapak Presiden dan sudah menyetujui untuk direncanakan mandatori 10 persen etanol," ungkap Bahlil di Sarinah, Jakarta, Selasa (6/10/2025).

Bahlil menyebut pemanfaatan etanol merupakan bagian dari upaya pemerintah mencapai kemandirian energi, sehingga tidak selalu bergantung pada energi fosil yang selama ini banyak dipasok dari impor.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |