
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Jumlah tersangka dalam kasus kerusuhan yang berujung pada pembakaran Gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulsel kembali bertambah.
Polisi memastikan kini sudah ada 53 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto, dalam konferensi pers perkembangan kasus di Aula Polrestabes Makassar, Selasa (16/9/2025).
"Jadi sekarang total ada 53 tersangka, yang terdiri dari 43 dewasa dan 11 anak-anak," ujar Didik kepada awak media.
Dari jumlah tersebut, tiga orang terseret dalam kasus pengeroyokan terhadap Rusdamdiansyah alias Dandi (26), seorang driver ojek online yang tewas dianiaya massa karena dikira anggota intelijen.
"Ada beberapa tersangka dengan TKP baru. Yang pertama, penganiayaan terhadap driver ojol, ini ada tiga (tersangka)," tambahnya.
Didik menegaskan kasus pengeroyokan itu masih terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka tambahan.
Selain itu, polisi juga menangani kasus lain yang berkaitan dengan kerusuhan, seperti perusakan dan pembakaran dua pos polisi dengan empat tersangka, serta satu tersangka penghasutan melalui UU ITE.
Tidak hanya itu, polisi juga menetapkan sepuluh tersangka dalam kasus pencurian di mesin ATM Bank Sulselbar. "Semuanya masih dalam proses penyelidikan," tegas Didik.
Khusus untuk tersangka anak di bawah umur, Polda Sulsel memberikan perlakuan khusus.
Sebanyak empat anak dititipkan di UPTD PPA Kota Makassar dan lima lainnya di Dinas Sosial. Dua tersangka anak dipulangkan ke orang tua mereka karena pertimbangan usia.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: