THR Pensiunan 2026 Kapan Cair? Taspen Buka Suara, Ini Jadwal dan Skema Terbarunya!

5 hours ago 3

FAJAR.CO.ID — Menjelang Hari Raya Idulfitri 2026, perhatian publik tertuju pada pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pensiunan ASN, TNI, dan Polri.

Namun, PT Taspen (Persero) menegaskan bahwa pembayaran THR pensiunan belum dapat dilakukan sebelum adanya dasar hukum resmi berupa Peraturan Pemerintah (PP).

Jadwal Pencairan THR Masih Tunggu Regulasi

Hingga saat ini, Taspen menegaskan belum ada PP sebagai landasan hukum pencairan THR pensiunan tahun 2026. Oleh karena itu, tanggal pasti pencairan belum bisa diumumkan secara resmi sampai PP tersebut diterbitkan oleh pemerintah pusat.

"Tanpa adanya Peraturan Pemerintah, proses pencairan THR belum bisa dilakukan," jelas pihak Taspen dalam pernyataan resmi mereka.

Sementara itu, tren pencairan selama beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa THR biasanya diberikan menjelang Ramadan atau Idulfitri. Ada indikasi bahwa pemerintah ingin mempercepat penyaluran THR dibandingkan tahun sebelumnya.

Besaran THR dan Mekanisme Pembayaran

Besaran THR untuk pensiunan dihitung dari pensiun pokok ditambah tunjangan melekat tanpa potongan iuran pensiun. Secara singkat, THR sama dengan satu kali gaji pokok pensiunan ditambah tunjangan keluarga.

"THR yang diterima pensiunan mengikuti ketentuan pajak penghasilan yang berlaku dan tidak ada pengurang lain selain aturan pajak nasional," kata Taspen.

Sebagai contoh, pensiunan dengan gaji pokok Rp2.000.000, tunjangan istri Rp200.000, dan tunjangan anak Rp40.000 diperkirakan menerima THR sekitar Rp2.240.000.

Imbauan Waspada Informasi Tidak Resmi

Taspen mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum dipastikan resmi, terutama yang beredar di media sosial. Semua informasi valid akan diumumkan melalui kanal resmi PT Taspen.

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |