
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, menyatakan akan mengawal penyelesaian utang Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) yang tertunggak.
Utang Dana Bagi Hasil (DBH) Pemprov Sulsel yang tertunggak ini khususnya untuk periode tahun-tahun sebelumnya.
Diketahui, utang DBH Pemprov Sulsel ke kabupaten/kota masih tersisa selama enam bulan yang belum dibayarkan.
Terkait hal ini, Tamsil Linrung melakukan pertemuan langsung dengan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel, Jufri Rahman, di Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (26/6/2025).
Dari hasil pertemuan tersebut, Tamsil untuk tahun ini sebagian besar persoalan DBH sudah terselesaikan.
Namun, masih terdapat kewajiban dari Pemprov Sulsel yang belum dibayarkan untuk periode sebelumnya.
“Belum, kalau untuk tahun ini saya pikir sudah selesai semua. Justru yang belum adalah untuk tahun sebelumnya,” katanya
Dipertemuan ini juga, Wakil DPD RI itu juga menghadirkan solusi agar persoalan serupa tidak terulang di masa mendatang.
Salah satunya dengan membangun sistem baru pengelolaan dana transfer ke daerah, mengacu pada praktik yang sudah berjalan di beberapa provinsi.
“Ada, akan dibangun sistem yang baru. Seperti yang sudah berjalan di beberapa provinsi, salah satunya di Jawa Timur," tuturnya.
"Nah, nanti kita akan mengacu pada sistem yang ada di Jawa Timur,” ujarnya.
Tamsil menilai, kehadiran dan pengalaman yang dimiliki oleh Jufri Rahman di berbagai jabatan strategis menjadi modal penting untuk menyelesaikan persoalan DBH.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: