Roy Suryo soal Pemakzulan Gibran: Negara Harus Tegas, Jangan Tutup Mata

2 weeks ago 36
Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka (YouTube/Setwapres)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Telematika, Roy Suryo, kembali berbicara mengenai Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang belakangan ramai didesak agar dimakzulkan.

Roy menegaskan, pemerintahan di bawah Presiden Prabowo Subianto perlu bersikap tegas dalam menghadapi berbagai kontroversi yang menyeret nama Wapres.

“Negara Indonesia di bawah Presiden Prabowo Subianto harus tegas dalam kasus-kasus Fufufafa ini," ujar Roy kepada fajar.co.id, Senin (29/9/2025).

"Karena sebenarnya masih sangat banyak kasus lainnya sebelumnya,” tambahnya.

Ia menyinggung kembali Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/2024 yang hingga kini masih dipandang publik sebagai salah satu keputusan paling kontroversial.

“Informasi A1 dari Pakar Hukum Tata Negara menyebut Putusan Pamannya sendiri (Anwar Usman) tersebut dilakukan tanpa adanya Sidang MK sebelumnya,” sebutnya.

Tak hanya itu, Roy juga mengingatkan adanya dugaan korupsi yang menyeret keluarga Gibran.

Laporan tersebut pernah dilayangkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubaidilah Badrun.

“Juga dugaan korupsi keluarganya yang sudah dilampirkan oleh Dosen UNJ Ubaidilah Badrun ke KPK beberapa waktu lalu,” Roy menuturkan.

Tambahnya, kebohongan soal pendidikan atau ijazah termasuk kategori tidak memenuhi syarat dan perbuatan tercela.

"Kalau sudah bicara soal syarat konstitusional, termasuk pendidikan yang tidak sah, itu jelas alasan kuat untuk pemakzulan,” tegasnya.

Roy bilang, berbagai kontroversi yang melibatkan Gibran menunjukkan bahwa persoalan yang dihadapi bukan hanya soal akun Fufufafa di forum daring.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |