
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah resmi mengumumkan kelulusan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Tahun 2025 untuk jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) pada 25–27 Juli 2025.
Penerima dapat mengecek status kelulusan melalui akun SIM KIP Kuliah masing-masing melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Platform ini menampilkan informasi lolos atau tidaknya dari program bantuan, kemudian peserta bisa mencetak atau menyimpan bukti pengumuman.
Berikut langkah-langkahnya:
- Masuk ke akun masing-masing di SIM KIP Kuliah
- Ketik NIK dan password yang digunakan saat pendaftaran
- Klik menu Pengumuman
- Status kelulusan akan muncul secara otomatis
Peserta yang dinyatakan lolos akan diminta melanjutkan proses ke tahap verifikasi kampus.
Pemerintah resmi mengumumkan penerima KIP Kuliah Tahun 2025 telah dibuka pada 25–27 Juli 2025 melalui situs resmi kip-kuliah.kemdikistaintek.go.id.
Program KIP Kuliah 2025 mencakup bantuan biaya kuliah berdasarkan akreditasi prodi dan tunjangan biaya hidup per bulan sebesar Rp 800.000 hingga Rp 1.400.000 sesuai wilayah institusi pendidikan.
Penerima KIP Kuliah mendapatkan dua jenis bantuan utama, yaitu biaya pendidikan dan biaya hidup bulanan. Berikut rincian fasilitas yang diterima:
Biaya Pendidikan
- Akreditasi Prodi A: hingga Rp12.000.000/tahun
- Akreditasi Prodi B: hingga Rp4.000.000/tahun
- Akreditasi Prodi C: hingga Rp2.400.000/tahun
Biaya Hidup Bulanan
- Disesuaikan dengan wilayah dan kebutuhan
- Kisaran Rp800.000 – Rp1.400.000 per bulan
Bantuan diberikan maksimal 8 semester untuk program sarjana dan 6 semester untuk diploma.
Dengan adanya bantuan biaya kuliah dari pemerintah melalui program KIP Kuliah ini, perguruan tinggi dilarang menarik biaya tambahan apapun yang berkaitan dengan kegiatan perkuliahan.
Jika menemukan adanya pelanggaran, mahasiswa dapat melaporkan melalui jalur resmi yang disediakan oleh kementerian.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: