Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: dok Kemenkeu
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara merespons keluhan masyarakat terkait kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang mendadak dinonaktifkan.
Purbaya menegaskan, penonaktifan tersebut tidak berkaitan dengan pengurangan anggaran.
Pemerintah, kata dia, tetap mengalokasikan dana yang sama untuk pembiayaan program JKN.
Upaya Perbaiki Kualitas Layanan
Menurut Bendahara Negara itu, penonaktifan peserta PBI JK dilakukan sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas dan tata kelola JKN agar lebih tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat miskin dan tidak mampu.
Namun, ia menekankan agar proses tersebut tidak dilakukan secara tergesa-gesa dan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Hal ini ditegaskan Purbaya kepada Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dalam rapat konsultasi pimpinan DPR RI terkait jaminan sosial, Senin (9/2/2026).
“Jangan sampai yang sakit, tiba-tiba begitu mau cuci darah, tiba-tiba nggak berhak, kan itu kayaknya kita konyol, padahal uang yang saya keluarin sama," ujar Purbaya dikutip fajar.co.id, Selasa (10/2/2026).
"Saya rugi di situ, uang keluar, image jelek jadinya, pemerintah rugi dalam hal ini,” tambahnya.
Penonaktifan Justru Rugikan Pemerintah
Ia menuturkan bahwa kegaduhan akibat penonaktifan justru merugikan pemerintah, sebab anggaran yang dikeluarkan tetap sama.
“Kalau itu membuat uang yang saya keluarkan untuk Anda lebih kecil, saya mendukung ribut dikit nggak apa, tetapi ini kan sama, uang yang dikeluarkan sama, ribut lagi. Saya rugi banyak pak, ke depan tolong dibetulin,” tegasnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

















































