
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas terkait aktivitas pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang di pulau-pulau kecil di Raja Ampat itu kini dicabut.
Pernyataan ini disampaikan dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6). Jumpa pers ini dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.
Prasetyo mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pencabutan atas IUP empat perusahaan tambang di Raja Ampat.
"Atas petunjuk bapak Presiden, beliau memutuskan pemerintah akan mencabut IUP 4 perusahaan di Kabupaten Raja Ampat," kata Prasetyo Hadi.
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi menilai langkah tersebut sebagai bentuk keberanian politik dan keberpihakan nyata terhadap kelestarian lingkungan.
"Saya, atas nama Komisi XII DPR RI, menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto," ujar Bambang dalam keterangan tertulis, Selasa (10/6/2025).
Menurut politisi Partai Gerindra itu, keputusan Presiden Prabowo menunjukkan bahwa negara hadir dan berpihak kepada masa depan ekologi Indonesia. Ia menilai Presiden tak semata-mata mengejar keuntungan ekonomi jangka pendek.
"Ini adalah bukti bahwa Presiden mendengar suara rakyat, berpihak pada kelestarian alam, dan menempatkan kepentingan jangka panjang bangsa di atas kepentingan ekonomi sesaat," kata Bambang.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: