NasDem kembalikan Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI karena pengalamannya jelas. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Ahmad Sahroni resmi kembali menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem setelah penetapannya dalam rapat pleno pelantikan pimpinan Komisi III di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (19/2).
Keputusan ini sekaligus menandai berakhirnya persoalan administratif dan etik yang sempat membelit Sahroni terkait putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Berlandaskan Mekanisme DPR dan Putusan MKD
Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, menegaskan bahwa penunjukan kembali Ahmad Sahroni sebagai pimpinan Komisi III DPR telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR dan sepenuhnya mengikuti putusan MKD.
"MKD kan sudah memutuskan. Jadi kalau memang sudah ditetapkan oleh pimpinan DPR di Komisi III, artinya di DPR terkait dengan putusan MKD sudah selesai. Ya, sudah selesai dijalani," kata Saan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (19/2).
Lebih lanjut, Saan menjelaskan, "Sekali lagi, kita mengikuti apa yang menjadi putusan MKD saja. Jadi kalau pimpinan DPR sudah menetapkan, berarti di MKD sudah tidak ada masalah." Ia juga menegaskan bahwa secara administratif maupun etik tidak ada lagi persoalan yang tersisa di MKD karena Sahroni sudah dilantik dan diizinkan menjabat kembali.
Pengalaman dan Kapasitas Sahroni Jadi Pertimbangan Utama
Selain aspek administratif, Saan menyebut rekam jejak dan pengalaman Sahroni sebagai faktor utama dalam penetapan tersebut.
"Pak Sahroni memiliki pengalaman di Komisi III DPR RI. Selama dua periode menjadi pimpinan Komisi III, beliau menunjukkan kemampuan yang memadai. Karena itu, ketika ditetapkan kembali menjadi pimpinan, hal tersebut memang didasarkan pada pengalaman dan kapasitasnya," jelas Saan.
Perubahan Pimpinan Komisi III DPR dari Fraksi NasDem
Penetapan Sahroni menggantikan Rusdi Masse yang mundur dari Partai NasDem setelah beralih menjadi kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang memimpin rapat, menyampaikan perubahan pimpinan tersebut secara resmi.
"Pimpinan Komisi III Fraksi Partai NasDem mengalami perubahan, yang semula saudara Rusdi Masse Mappasessu digantikan Dr. H. Ahmad Sahroni, SE, M.Ikom," ujar Sufmi Dasco Ahmad.
Respon Ahmad Sahroni atas Penetapan Kembali
Dalam kesempatan itu, Ahmad Sahroni menyampaikan apresiasi atas penetapan dirinya kembali sebagai pimpinan Komisi III DPR. Ia juga menyinggung proses sidang MKD yang pernah dijalaninya terkait dugaan pelanggaran kode etik akibat pernyataan yang memicu insiden penjarahan rumahnya di kawasan Swasembada, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Terima kasih Pak Ketua dan teman-teman, rasanya aneh berkenalan lagi ya. Di sini ada MKD yang telah menyidangkan saya, semoga saya menjadi lebih baik ke depannya," pungkas Sahroni. (fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
















































