Penerapan WFA Jelang Hari Raya Idul Fitri dan Nyepi, Pemerintah Tegaskan Bukan Penambahan Libur

4 days ago 13
Ilustrasi ASN (AI)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah menyiapkan satu skema menguntungkan untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam lonjakan mobilitas masyarakat.

Kebijakan strategis yang diambil ini sebagai persiapan untuk menghadapi masa libur nasional dan cuti bersama.

Apalagi, jelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah dan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948.

Pemerintah diketahui sudah menyiapkan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan melalui sistem kerja fleksibel atau flexible working arrangement (FWA).

Langkah ini diambil untuk menjaga mobilitas masyarakat di tengah arus libur dan cuti bersama itu.

Kebijakan tersebut dirancang agar mobilitas masyarakat lebih terkendali, perencanaan perjalanan mudik dan balik Lebaran menjadi lebih longgar, serta aktivitas pemerintahan tetap berjalan optimal.

Pernyataan Soal WFA

Terkait kebijakan ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan penerapan flexible working arrangement.

Langkah ini ditegaskannya bukan sebagai penambah libur untuk para ASN. Dimana, mereka tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.

Hanya saja, dengan pola kerja yang lebih luwes sesuai kebutuhan instansi.

“Diberikan fleksibilitas dalam hari kerja untuk ASN dan pekerja swasta. Pemerintah menetapkan FWA atau sistem kerja fleksibel,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto, dikutip dari laman resmi Kementerian PAN-RB, Rabu (11/2/2026).

Jadwal Libur dan Cuti Bersama

Penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan diberlakukan dalam dua tahap.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |