FAJAR.CO.ID - Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diperkirakan akan cair di awal Ramadan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan kabar bahagia tersebut dalam acara Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara, Jumat, 13 Februari 2026.
"Ada pasti nanti (pencairan THR ASN). Tapi, saya tidak tau tanggal pastinya, yang jelas di awal-awal puasa kita harapkan udah bisa kita salurkan,” katanya.
Komponen THR Pensiunan PNS dan Regulasi Terbaru
Selain PNS aktif, pensiunan PNS juga berhak menerima THR yang terdiri dari pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tambahan penghasilan. Namun, pencairan THR pensiunan masih menunggu regulasi terbaru yang biasanya diumumkan pemerintah menjelang Idul Fitri atau saat Ramadan.
Pensiunan PNS perlu bersiap menunggu pengumuman resmi terkait besaran dan mekanisme pencairan THR tersebut.
Cara Mudah Cek Pencairan THR Tanpa Harus ke Bank
Untuk memudahkan pengecekan pencairan THR tanpa harus mendatangi kantor bank, ada beberapa metode yang bisa dilakukan oleh para pensiunan PNS maupun PNS aktif.
Salah satunya adalah melalui laman resmi TOOS (Taspen One Hour Online Service) dengan mengakses https://tos.taspen.co.id/. Pengguna cukup login menggunakan Nomor Pensiun (Notas) atau NIP, kemudian memilih menu "Estimasi Manfaat" atau "Pembayaran Bulan Ini" untuk melihat rincian dana yang masuk. Slip pembayaran THR biasanya ditampilkan terpisah dari gaji pensiun bulanan.
Alternatif lain adalah menggunakan aplikasi Taspen Mobile yang dapat diunduh di Play Store atau App Store. Setelah masuk dengan akun terdaftar, pengguna bisa memeriksa rincian pembayaran melalui fitur histori atau rincian gaji.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

















































