Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
Fajar.co.id, Jakarta -- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti kegaduhan seputar penonaktifan peserta PBI JKN. Ia menilai sangat tidak masuk akal jika penerima bantuan yang sedang sakit, misalnya butuh cuci darah, tiba-tiba tak bisa lagi mengakses layanan kesehatan.
Persoalan ini muncul seiring proses pemutakhiran data yang dilakukan pemerintah, yang berujung pada penangguhan hak sejumlah peserta secara mendadak.
Menurut Purbaya, masalah utamanya bukan terletak pada kebijakan pemutakhiran data itu sendiri. Yang bikin ribut justru eksekusinya di lapangan. Aspek operasional, manajemen, dan sosialisasi dinilainya masih jauh dari kata optimal.
"Jadi pemutahirannya jangan bikin keributan. Jangan sampai yang sudah sakit, begitu mau cuci darah, tiba-tiba tidak eligible, tidak berhak. Kan itu kelihatannya kita konyol," ujarnya dalam rapat dengan DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Masa Transisi dan Sosialisasi: Kunci Hindari Kegaduhan
Purbaya lantas memaparkan solusi yang seharusnya diambil. Menurutnya, penonaktifan tidak boleh berlaku serta-merta saat seseorang keluar dari daftar.
Pemerintah perlu memberi jeda waktu dua atau tiga bulan sebagai masa transisi. Periode ini harus diisi dengan sosialisasi yang gencar dan jelas ke para peserta yang terdampak.
"Begitu mereka masuk list tidak masuk ke data PBI JKN, langsung trigger sosialisasi ke mereka. Supaya mereka bisa melakukan tindakan yang diperlukan, entah membayar di tempat lain atau bagaimana," jelasnya.
Negara Justru Rugi Ganda
Di sisi lain, Purbaya melihat kebijakan yang dikelola dengan buruk ini justru merugikan negara. Dari segi anggaran, uang yang dikeluarkan tetap sama. Namun, pemerintah malah mendapat citra buruk di mata publik. Situasi ini disebutnya sebagai kerugian ganda.
"Padahal uang yang saya keluarkan sama, saya rugi di situ. Uang keluar, image jelek jadinya. Pemerintah rugi dalam hal ini," tegasnya.
Ia kembali menegaskan dukungannya terhadap efisiensi anggaran. Namun begitu, pembenahan tata kelola harus jadi prioritas utama.
"Kalau itu membuat uang yang saya keluarkan untuk Anda lebih kecil, saya mendukung. Ribut dikit enggak apa-apa, tapi ini uang yang saya keluarkan sama, ribut lagi. Saya rugi banyak," imbuhnya.
Ke depan, Purbaya mendorong perbaikan mekanisme penonaktifan secara serius. Tujuannya jelas: mencegah terulangnya kasus peserta sakit yang mendadak kehilangan haknya.
"Jadi masalahnya adalah masalah operasional, masalah manajemen, dan masalah sosialisasi yang harus bisa dibereskan secepatnya," pungkasnya menutup pernyataan. (bs-sam/fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:















































