Oknum TNI AL di Makassar Diduga Terlibat Calo, Minta Uang Rp100 Juta ke Orang Tua Casis

1 week ago 26
Ilustrasi. (INT)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Seorang anggota TNI Angkatan Laut (AL) berpangkat Pembantu Letnan Dua (Pelda) berinisial AF resmi diamankan oleh Polisi Militer, Kamis (19/6/2025).

AF diamankan setelah diduga terlibat dalam praktik percaloan seleksi calon prajurit TNI AL di lingkungan Lantamal VI Makassar.

AF disebut meminta sejumlah uang kepada orang tua calon siswa (casis) dengan janji kelulusan dalam proses seleksi. Nilainya mencapai Rp100 juta.

Komandan Lantamal VI Makassar, Brigjen TNI (Mar) Wahyudi, membenarkan adanya keterlibatan anggotanya dalam kasus ini.

“Setelah kita mendapatkan informasi, kita langsung bergerak mencari informasi dan memang kita menemukan hal seperti itu,” ujar Wahyudi kepada wartawan, Kamis malam.

Ia memastikan bahwa pelaku telah diproses sesuai hukum yang berlaku di lingkungan militer, sebagai langkah tegas agar menjadi efek jera.

"Setelah kita menemukan, kita langsung memanggil, melakukan penyelidikan kemudian menjatuhkan hukuman ke bersangkutan sebagai efek jera dan sebagai pembelajaran kepada yang lain, jangan sampai ada yang melakukan juga,” tegasnya.

Dalam kasus ini, satu prajurit TNI AL menjadi tersangka utama. Namun, penyidik juga mengamankan satu orang sipil yang diduga bertindak sebagai perantara antara pelaku dan korban.

“Oknum satu orang, kemudian sipil sebagai penyambung, perantara sehingga butuh proses pendalaman lagi,” ucapnya.

Tak hanya itu, calon siswa yang terbukti terlibat dalam praktik kecurangan ini langsung dinyatakan gugur dari seleksi.

"Untuk calon siswa ini karena sudah terlibat, maka masuk dalam unsur pidana sehingga keterkaitan calon siswa yang ikut tes sangat dirugikan," Wahyudi menuturkan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |