Miris! IRT di Makassar Jadi Tersangka Usai Berselisih dengan Ibu Bhayangkari, Kombes Arya Perdana Bungkam

2 hours ago 3
Ilustrasi penangkapan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Sri Purnama (52), ibu rumah tangga (IRT), di Kota Makassar merasa dikriminalisasi usai ditetapkan tersangka oleh Polrestabes Makassar.

Berdasarkan informasi yang didapatkan fajar.co.id, Sri yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh harian dilaporkan oleh ibu Bhayangkari berinisial KM.

Kisruh antara keduanya bermula dari masalah parkiran mobil. Seingatnya perkara tersebut terjadi sekitar 2017 lalu.

Sri merasa dihalangi jalan masuk ke rumahnya oleh mobil yang diparkir KM selaku tetangga rumah.

Bahkan, ia mengaku acapkali mendapatkan perlakuan tidak terpuji.

"Saya adalah seorang ibu rumah tangga pencari keadilan. Saat ini saya dijadikan tersangka dan wajib lapor di Polrestabes Makassar," ujar Sri kepada fajar.co.id, Kamis (18/9/2025).

Diceritakan Sri, dirinya dituduh melakukan penganiayaa di kantor KM yang terletak di Jalan AP Pettarani pada 21 Februari 2025 lalu.

"Saya sudah sering menceritakan ini di penyidik dari awal saya dipanggil diambil keterangan di Polrestabes itu 7 Maret. Saya tidak pernah melakukan perbuatan itu. Yang bikin heran, kenapa laporan ini ditingkatkan terus padahal saya juga punya bukti," tukasnya.

Sri mengaku bahwa pada tanggal yang dituduhkan, ia memang datang ke kantor pelapor karena merasa dipanggil secara lisan.

"Saya diteriaki di rumah untuk datang ke kantornya. Saya ditanya penyidik, kenapa ibu bisa ke kantor KM, karena saya dipanggil secara lisan," sebutnya.

"Sering pelapor ini provokasi saya di rumah, saya tidak tahu juga salah saya apa. Makanya saya datang ke kantornya untuk cari tahu apa maksudnya," tambahnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |