Mira Hayati Pamer Emas dan Tubuh Langsing Meski Status Terpidana, Netizen Pangling

15 hours ago 5
Tangkapan layar

FAJAR.CO.ID - Mira Hayati, pengusaha kosmetik asal Makassar yang tengah menjalani hukuman penjara dua tahun atas kasus skincare bermerkuri, kembali menjadi sorotan publik setelah memamerkan tumpukan emas dan penampilan tubuhnya yang semakin langsing di media sosial.

Meski kasus hukum terkait peredaran kosmetik bermerkuri masih berjalan, Mira Hayati kini telah berstatus tahanan rumah sejak 27 Maret 2025. Pengalihan status tahanan ini disetujui oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar dengan alasan kesehatan menyusul kondisi Mira yang baru saja melahirkan dan masih menyusui.

Perjalanan Hukum Mira Hayati

Awalnya, Mira dijatuhi hukuman 10 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Makassar. Namun, putusan tersebut diperberat menjadi empat tahun oleh Pengadilan Tinggi Makassar setelah proses banding. Tidak puas dengan putusan tersebut, baik tim kuasa hukum Mira maupun Jaksa Penuntut Umum mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Mahkamah Agung kemudian mengurangi hukuman Mira menjadi dua tahun penjara. Selain pidana penjara, Mira juga dikenakan denda Rp 1 miliar yang jika tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan.

Penampilan Baru dan Respons Netizen

Di tengah proses hukum yang masih berlangsung, Mira Hayati aktif mengunggah konten di Instagram. Dalam salah satu Insta Story, ia memperlihatkan koleksi perhiasan emas yang tertata rapi di atas meja. Bahkan, ia terlihat membagikan cincin emas kepada kerabatnya yang tengah merayakan ulang tahun.

Penampilan Mira yang kini terlihat lebih kurus dan segar langsung menarik perhatian warganet. Banyak yang memuji transformasi fisiknya dan menilai ia tampak lebih muda serta percaya diri.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |