Menko Yusril Minta Pelaku Kerusuhan Segera Diadili

4 hours ago 6
Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Proses hukum terhadap para pelaku kerusuhan pada aksi demonstrasi akhir Agustus 2025 harus segera dilakukan aparat kepolisian.

Hal tersebut ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Hukum Hak Asasi Manusia Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra. Dia menyebut, proses penegakan hukum itu juga menjadi bukti kehadiran negara dalam menegakkan keadilan.

Hal itu juga sesuai dengan sikap Presiden Prabowo Subianto dalam dialog dengan tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB).

Adapun terkait usul pembentukan tim investigasi independen, Prabowo berpendapat bahwa hal tersebut sebagai ide yang masuk akal dan perlu dipertimbangkan.

“Sesuai arahan Presiden, pemerintah harus segera bertindak melakukan penegakan hukum yang tegas dengan menggunakan aparat penegak hukum yang ada. Kita tidak bisa menunggu terbentuknya tim independen pencari fakta baru mengambil langkah hukum,” kata Yusril dalam keterangan tertulis, Minggu (14/9).

Terhadap pembentukan tim investigas independen, Yusril menegaskan bahwa hal tersebut membutuhkan waktu, sementara negara tidak boleh berdiam diri menghadapi kejahatan di lapangan.

“Pelaku kejahatan yang memanfaatkan situasi demonstrasi untuk melakukan perampokan, perusakan, pembakaran, dan penganiayaan harus ditindak tegas dengan segera,” tegas Yusril.

Karena itu, Yusril menilai langkah aparat sudah berada dalam koridor hukum dan hak asasi manusia. Adapun tim independen pencari fakta, jika terbentuk nantinya, akan berperan penting mengungkap akar permasalahan kerusuhan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |