Menkeu Purbaya Pecat 26 Pegawai Pajak, Pengamat Sebut Masih Kecil: Pidanakan Juga!

7 hours ago 3
Purbaya Yudhi Sadewa

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memecat 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Pengamat Ekonomi Hermanto Sardan menilainya tak cukup.

“Bersih-bersih Pegawai DJP, jangan hanya dipecat, pidanakan juga!” kata Hermanto dikutip dari unggahannya di X, Kamis (9/10/2025).

Dia juga menyoroti jumlah pegawai yang dipecat. Menurutnya, angkanya masih kecil dibanding jumlah pegawai DJP.

“Kalau hanya 26 orang, publik akan anggap ini entertaint saja, bukan aksi bersih-bersih, dari ribuan pegawai DJP, angka ini sangat kecil,” ujarnya.

Menurut Hermanto, DJP sudah jadi rahasia umum institusi itu banyak praktik kotor.

“Sudah jadi rahasia umum, institusi ini banyak mafia, beragam cara mereka bermain, mereka orang-orang cerdas di bidangnya, jadi sangat piawai bermain,” ucapnya.

“Saya sendiri akan senang hati info ke Dirjen kalau punya informasi pegawai DJP yang korup!”

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka-bukaan ke jurnalis. Terkait alasan pemecatan 26 pegawai DJP tersebut.

“Mungkin dia (Dirjen Pajak) menemukan orang-orang yang menerima uang, yang enggak bisa diampuni lagi. Ya dipecat,” kata Purbaya di kantornya di Kemenkeu.

Dia mengaku mendukung tindakan pemecatan itu.

“Kita lakukan pembersihan di situ. Pesannya adalah, kepada teman-teman pajak yang lain. Sekarang bukan saatnya main-main lagi,” pungkasnya.
(Arya/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |