
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Mengenal sosok Hera Enica Lubis, wanita asal Kota Medan yang melaporkan influencer Ferry Irwandi ke Polda Sumatera Utara atas dugaan pencemaran nama baik.
Hera diketahui merupakan pegiat media sosial dan juga pemilik akun X (dulu Twitter) dengan nama @heraloebss atau Miss Tweet.
Kasus ini bermula saat Hera dituding sebagai salah satu dalang kerusuhan demonstrasi bertajuk “Bubarkan DPR” pada 25 dan 26 Agustus lalu.
Dugaan pencemaran nama baik tersebut berasal dari unggahan akun media sosial yang diduga milik Ferry Irwandi.
“Kita melaporkan akun Instagram atas nama @irwandiferry dan satu lagi akun YouTube dengan username @ferryirwandi. Dalam hal ini kami melaporkan dua pasal terkait Undang-undang ITE, terkait dengan dugaan fitnah maupun pencemaran nama baik yang menyebutkan akun klien kami Miss Tweet atau @heraloebss adalah salah satu dalang kerusuhan demo tanggal 25 dan 26 Agustus lalu,” kata kuasa hukum Hera, Fridolin Siahaan, Jumat (26/9/2025).
Fridolin tidak membantah bahwa kliennya memang pemilik akun X Miss Tweet. Namun, ia menegaskan tuduhan tersebut tidak berdasar.
“Yang dia maksud seperti apa kita juga belum tahu, karena yang memposting dia dan yang mengetahui tujuannya adalah si pemilik akun,” ujarnya.
Menurut Fridolin, langkah hukum ini diambil tanpa melalui somasi terlebih dahulu.
“Belum, karena ini merupakan pidana umum jadi kami tidak melakukan somasi. Namun tindakan langsung dengan membuat laporan polisi,” sambungnya.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon, membenarkan laporan tersebut. “Laporan sudah diterima. Akan diproses,” katanya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: