LASKAR Sindir Penunjukan Rusdi Masse di Komisi III: NasDem Sedang Menguji Kesabaran Publik

7 hours ago 5
Rusdi Masse Mappasessu resmi ditetapkan menjadi wakil ketua Komisi III DPR RI menggantikan koleganya di Fraksi Nasdem, Ahmad Sahroni.

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Lembaga Study Hukum dan Advokasi Rakyat (LASKAR) Sulawesi Selatan menilai langkah Partai NasDem menunjuk Rusdi Masse (RMS) menggantikan Ahmad Sahroni di Komisi III DPR RI sebagai manuver politik yang berani, namun juga penuh ironi.

Ketua Umum LASKAR, Illank Rajab, menyebut keputusan ini justru memperlihatkan bagaimana NasDem tampak tidak belajar dari badai sorotan publik yang terus menghantam partainya.

“Kalau tidak salah, dalam kasus SYL, nama RMS sempat disebut dalam persidangan terkait dugaan gratifikasi. Belum lagi, publik Sulawesi Selatan pasti masih ingat dengan sorotan keras soal kasus impor hortikultura tahun 2020, yang menyeret dua nama besar politisi NasDem, Ahmad Ali dan Rusdi Masse. Lalu, apa artinya? Seolah-olah NasDem sedang berkata: 'biar publik gaduh, yang penting kursi tetap di tangan,” kata Illank Rajab, Kamis (4/9/2025).

Illank menegaskan, penunjukan RMS di Komisi III sebuah komisi yang mengurusi hukum, HAM, dan keamanan adalah ironi politik yang sulit dicerna akal sehat.

“Bukankah seharusnya Komisi III diisi oleh figur yang bersih, punya kredibilitas hukum, dan mampu menegakkan marwah lembaga? Tapi kini justru diisi sosok yang namanya tak lepas dari pusaran sorotan kasus. Ini seperti menugaskan rubah menjaga kandang ayam,” ucapnya.

Menurutnya, publik bisa menilai bahwa NasDem sedang mempertaruhkan kredibilitasnya dengan cara yang paling ekstrem.

“Entah ini keberanian, atau sekadar bentuk keputusasaan. Tapi satu hal jelas NasDem sedang menguji kesabaran publik. Jika partai politik ingin dianggap serius dalam agenda pemberantasan korupsi, seharusnya mereka menjauhkan figur-figur bermasalah dari ruang strategis, bukan malah mempromosikannya,” tegas Illank.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |