Kronologi Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswa FHUI Terbongkar, Tuntutan BEM untuk 16 Pelaku: Drop Out!

5 hours ago 2
16 mahasiswa FH UI yang diduga jadi pelaku pelecehan seksual saat disidang terbuka di hadapan mahasiswa FH UI. (TikTok ody)

FAJAR.CO.ID -- Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mendesak pihak kampus mengambil langkah tegas kepada 16 mahasiswa pelaku pelecehan seksual terhadap sesama mahasiswa dan dosen. Sanksi tegas berupa sanksi administratif berat dengan mencabut sebagian hak atau mengeluarkan pelaku dari Universitas Indonesia (Drop Out).

Tak hanya berhenti pada sanksi DO, Aliansi BEM UI juga menuntut rektorat untuk segera menerbitkan keputusan resmi pemberhentian tetap sesuai aturan yang berlaku.

Kronologi terbongkarnya kasus dugaan pelecehan seksual pada grup chat WhatsApp melalui sebuah akun X (Twitter) @sampahfhui. Akun X tersebut mengungkap isi percakapan sebuah grup chat yang melibatkan 16 oknum mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).

Wakil Ketua BEM UI, Fathimah Azzahra mengatakan, isi percakapan atau chat dalam grup WhatsApp itu memuat pelecehan dan objektifikasi terhadap perempuan, mulai dari sesama mahasiswa, bahkan hingga para dosen di fakultas mereka sendiri.

Perbuatan yang dilakukan oknum mahasiswa FH UI dinilai telah mengkhawatirkan, mengingat para tersangka merupakan bagian dari lembaga pendidikan hukum terbaik. Ironisnya, para mahasiswa itu menormalisasi hal yang semestinya tidak dilakukan calon penegak hukum.

"Para tersangka melontarkan ucapan yang tidak senonoh, mereka telah bermanifestasi menjadi predator seksual yang merampas ruang aman dan mencederai nilai-nilai kesusilaan," jelas Fathimah.

Kasus dugaan pelecehan seksual menjadi bukti bahwa pihak Universitas Indonesia maupun Fakultas Hukum Universitas Indonesia, belum menjalankan tanggung jawabnya dalam menciptakan ruang belajar dan tempat bertumbuh yang aman bagi mahasiswa.

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |