
FAJAR.CO.ID -- Penemuan mayat perempuan di aliran Sungai Citarum mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan karyawan minimarket Alfamart, Heryanto (27). Dari hasil pemeriksaan, mayat perempuan itu adalah DO (21) yang tak lain rekan kerja pelaku di Alfamart.
Polisi telah menangkap Heryanto yang diduga telah melakukan rudapaksa dan pembunuhan terhadap DO. Korban merupakan bawahan pelaku di gerai Alfamart yangberlokasi di rest area Kilometer 72A Tol Cipularang.
Penangkapan Heryanto, sehari setelah jasad korban ditemukan mengambang di aliran Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Selasa (7/10/2025).
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi telah menetapkan Heryanto sebagai tersangka penganiayaan berat yang menyebabkan kematian korban.
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Nazal Fawwaz menuturkan, Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang bersama Resmob Polda Jawa Barat telah menangkap pelaku.
"Pelaku berinisial H (27) ditangkap di salah satu retail Rest Area KM 72A, Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 18.30 WIB," ujar Nazal kepada wartawan di Mapolres Karawang, Kamis (9/10/2025).
Nazal mengungkap kronologi karyawan Alfamart tega menghabisi nyawa bawahannya berawal dari seringnya korban curhat terkait masalah percintaannya kepada pelaku.
Kepada Heryanto, korban mengaku berusaha melupakan mantan kekasihnya. Korban mengaku sangat sulit melupakan kenangannya dengan mantan kekasihnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: