KPK Panggil Eks Komisaris Pertamina, Bongkar Skandal LNG yang Rugikan Negara Triliunan Rupiah

1 week ago 18
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. ANTARA/Rio Feisal Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. ANTARA/Rio Feisal

FAJAR.CO.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya membongkar skandal dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero). Mantan anggota Dewan Komisaris Pertamina, Evita Herawati Legowo pun dipanggil untuk memberikan kesaksian, Kamis (26/6/2025).

Evita Herawati Legowo merupakan anggota dewan komisaris PT Pertamina periode Mei 2010–April 2013. Selain itu, Evita juga merupakan mantan Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM.

Kasus dugaan korupsi pengadaan LNG tahun 2011-2021 ini menyeret sejumlah nama di industri energi nasional.

Mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan telah dihukum 9 tahun penjara pada kasus korupsi pengadaan LNG ini.

KPK kemudian mengembangkan kasus korupsi pengadaan LNG ini dan telah menetapkan dua tersangka, yakni mantan Senior Vice President (SPV) Gas and Power PT Pertamina, Yenni Andayani (YA) dan eks Direktur Gas PT Pertamina, Hari Karyuliarto (HK).

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan mantan komisaris Pertamina Evita Herawati Legowo berlangsung di Gedung Merah Putih KPK.

Selain Evita, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gusrizal, mantan Senior Vice President Corporate Strategic Growth di Direktorat PIMP Pertamina.

Namun, Budi belum merinci informasi spesifik yang akan digali dari keduanya. Pemeriksaan ini diyakini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan usai vonis terhadap mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan.

Pemanggilan Evita dan Gusrizal diyakini menjadi kunci untuk membuka babak baru penyidikan. Keduanya berada dalam lingkar pengambilan keputusan strategis di Pertamina pada masa kejadian perkara.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |