Kota Balikpapan dan Kabupaten Paser Sudah Lantik PPPK Paruh Waktu, Kapan Pemkot Makassar?

3 weeks ago 31
Ilustrasi ASN (Foto: Arya/Fajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus berproses.

Kapan pelantikannya?

Jadwal terbaru PPPK Paruh Waktu sendiri, tercantum dalam surat nomor 13834/B-KS.04/01/SD/D/2025). Surat tersebut dikeluarkan Kamis, 11 September 2025.

Meski begitu, jadwal pelantikan PPPK Paruh Waktu diketahui tidak ditetapkan secara nasional. Melainkan disesuaikan oleh masing-masing instansi sesuai proses administratif internal.

Ketua Aliansi Tenaga Honorer R4 Pemkot Makassar, Muhammad Rivaldi Pratama mengatakan saat ini belum ada informasi jadwal pelantikan. Tahapannya masih berproses.

“Sekarang masih proses penetapan NIP (Nomor Induk Pegawai),” terangnya kepada fajar.co.id, Senin (29/9/2025).

Informasi tersebut, kata Rivaldi dari Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkot Makassar.

“Ini info BKPSDM barusan, ke aliansi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi ASN Kota Makassar, Muhammad Ilham Rasul tidak menjawab saat dikonfirmasi.

Diketahui, dua daerah yakni Kota Balikpapan dan Kabupaten Paser telah melakukan pelantikan terhadap PPPK Paruh Waktu pada Senin (29/9). Ratusan PPPK Paruh Waktu yang dilantik itu bahkan bersamaan pelantikannya dengan PPPK Penuh Waktu.

Adapun jadwal lengkap PPPK Paruh Waktu sebagai berikut:

  • Pengisian DRH PPPK Paruh waktu 28 Agustus sampai 22 September 2025
  • Usul penetapan NI PPPK Paruh Waktu 28 Agustus sampai 25 September 2025
  • Penetapan NI PPPK Paruh Waktu 28 Agustus sampai 30 September 2025.

(Arya/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |