Klarifikasi Resmi UGM Soal Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Diminta Hormati dan Menjadikannya Rujukan Utama

5 hours ago 4
Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr Tifauziyah Tiyassuma (Dokter Tifa) menggelar soft lauching buku Jokowi's White Paper.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyampaikan sejumlah poin catatan menanggapi penegasan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Ova Emilia bahwa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, adalah alumni UGM yang sah.

Bahwa Jokowi lulus pada 5 November 1985 serta diwisuda pada 19 November 1985, dengan seluruh dokumen akademik yang otentik dan sesuai ketentuan.

Hetifah menyatakan, Komisi X DPR RI menyambut baik penjelasan Rektor UGM terkait terkait ijazah, kelulusan, maupun wisuda Joko Widodo (Presiden Republik Indonesia 2014-2014) sehingga dinyatakan sebagai alumni UGM sejak November 1985.

Penjelasan tersebut harus ditempatkan dalam kerangka yang objektif dan akademis sebagai data resmi dari perguruan tinggi.

Komisi X DPR RI menilai bahwa isu tersebut telah menyentuh aspek yang lebih mendasar, yaitu tata kelola pendidikan tinggi dan kerapihan sistem administrasi akademik.

“Klarifikasi yang disampaikan perguruan tinggi, tidak hanya menjawab pertanyaan publik mengenai sosok Presiden, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan tinggi Indonesia,” kata Hetifah dalam keterangan tertulisnya, dikutip pada Sabtu (6/9/2025).

Selanjutnya, Komisi X DPR RI menekankan bahwa persoalan ini, sebaiknya tidak direduksi menjadi perdebatan politik. Kredibilitas akademik merupakan hal yang harus dijaga secara institusional.

"Oleh karena itu, Komisi X mendorong agar publik menghormati klarifikasi resmi dari pihak universitas dan menjadikannya rujukan utama,” jelas politisi Golkar ini.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |