
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, pemerintah berhasil menarik hampir Rp7 triliun dari para penunggak pajak. Angka ini merupakan bagian dari potensi penerimaan senilai Rp60 triliun yang tengah dikejar Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dari sekitar 200 wajib pajak besar yang belum melunasi kewajibannya.
Menurut Purbaya, pembayaran dilakukan secara bertahap dan pemerintah akan terus mengawasi prosesnya.
“Sekarang hampir Rp 7 triliun. Tapi kan pembayarannya kayaknya ada yang bertahap,” ujarnya kepada wartawan usai menghadiri Prasasti Luncheon Talk di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, dikutip Kamis (9/10/2025).
Purbaya menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, agar strategi penagihan berjalan sesuai target. Ia optimistis sebagian besar tunggakan bisa disetorkan sebelum akhir tahun.
“Saya akan monitor lagi secepat apa. Saya harus bicara dulu dengan Dirjen Pajak saya. Tapi saya harapkan sih kebagian besar sudah masuk menjelang akhir tahun,” katanya.
Sebelumnya, Purbaya menjelaskan bahwa dari total 200 penunggak pajak, sebagian besar merupakan korporasi, sementara sisanya individu dengan jumlah relatif kecil.
“Mayoritas terbesar dari 200 itu adalah perusahaan, bukan perseorangan ya. Alasannya sederhana yaitu skala kewajiban pajak yang besar belum muncul dari aktivitas korporasi,” paparnya dalam media briefing di Jakarta Pusat, Jumat (26/9).
Ia menegaskan pemerintah kini jauh lebih tegas terhadap para pengemplang pajak.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: