Kasus Chromebook Berlanjut, Ini Pertimbangan Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Nadiem Makarim

7 hours ago 4
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengenakan pakaian tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook oleh Kejaksaan Agung, Kamis (4/9). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), I Ketut Darpawan, menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia, Nadiem Anwar Makarim, terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada 2019-2022.

"Menolak permohonan praperadilan pemohon dan membebankan pemohon sejumlah nihil," kata hakim I Ketut Darpawan dalam sidang putusan praperadilan Nadiem di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/10/2025).

Sementara, Kejagung mengatakan bahwa pihaknya menghormati keputusan tersebut.

“Kalau kami menghormati putusan tersebut, (putusan) sekaligus juga menegaskan bahwa proses penyidikan yang dilakukan penyidik sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Jakarta.

Anang menyebut, keputusan dari PN Jaksel membuktikan bahwa penetapan Nadiem telah sah di mata hukum.

Maka dari itu, untuk langkah selanjutnya, penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) akan melanjutkan proses penyidikan hingga tuntas.

“Tentunya dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) dan kami akan memastikan bahwa seluruh tahapan penanganan perkara dilakukan secara objektif serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

PN Jaksel menggelar sidang praperadilan yang diajukan oleh Nadiem terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Dalam proses praperadilan sebelumnya, sebanyak 12 tokoh antikorupsi dari berbagai latar belakang.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |