Kapolri Bilang Haram Hukumnya Mako Diserang, Minta Perusuh Ditembak

1 day ago 7

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran kepolisian agar tidak memberi peluang sedikit pun bagi pihak yang mencoba menyerang markas kepolisian.

Hal ini diungkapkan Listyo setelah gelombang protes demonstran terus mengalir dan membuat tindakan anarkis beberapa hari terakhir.

Dalam videonya yang tersebar di media sosial, Listyo menekankan bahwa Mako Brimob maupun Mako Polri merupakan simbol negara yang harus dilindungi dengan segala cara.

“Haram hukumnya yang namanya Mako diserang, haram hukumnya. Jika mereka berani masuk ke asrama, tembak,” ujar Listyo dikutip pada Minggu (31/8/2025).

Ia juga menegaskan siap memikul seluruh tanggung jawab atas tindakan tegas yang dilakukan aparat di lapangan.

“Rekan-rekan punya pekuru karet. Tidak usah ragu-ragu, jika ada yang menyalahkan saya Kapolri, Listyo Sigit yang bertanggungjawab,” tambahnya.

Pihak Mabes Polri menekankan bahwa siapa pun yang berusaha menerobos markas kepolisian akan langsung berhadapan dengan tindakan represif secara terukur.

“Negara tidak boleh kalah dengan perusuh,” tandas pernyataan resmi tersebut.

Selain itu, Listyo mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk turut menjaga stabilitas, persatuan, serta kedamaian bangsa di tengah situasi yang memanas.

Sebelumnya, Ketua Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Makassar, KH Muhammad Said Abd Shamad, meminta agar masyarakat lebih bijaksana dalam bertindak.

Hal ini diungkapkan Said setelah aksi unjuk rasa terus terjadi di beberapa kota besar di Indonesia. Salah satunya di kota Makassar.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |