Jukir Liar Meresahkan, Muncul Gagasan Parkir di Makassar Berlangganan Tiap Bulan, Hitung-hitungannya Begini

6 days ago 25
Direktur Umum PD. Parkir Makassar Raya, Sahruddin Said

FAJAR.CO.ID,MAKASSAR — Direktur Umum PD. Parkir Makassar Raya, Sahruddin Said mewacanakan parkir berlangganan tiap bulan. Rp54 ribu untuk motor, dan Rp81 ribu mobil. Tujuannya agar wajah perparkiran di Kota Makassar tidak semrawut lagi.

Jumlah itu untuk akumulasi dari hitungan Rp2 ribu per hari untuk motor, dikali dengan 27 hari. Sementara mobil Rp3 ribu.

“Untuk motor, cukup bayar Rp2 ribu satu hari, dan bisa parkir di mana saja. Rp2 ribu saja. Untuk mobil, Rp3 ribu saja,” kata Sahruddin Said usai prosesi pelantikan jajaran Direksi dan Dewan Pengawas (Dewas) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Makassar. di Kantor Balai Kota Makassar, Selasa (7/10/2025).

Jika itu diterapkan, dia mengatakan Juri Parkir (Jukir) liar bisa dicegah. Karena mudah ditindak.

“Kalau kita sudah menerapkan konsep parkir bulanan, maka jika ada pelanggaran-pelanggaran, itu bisa ditindak,” terangnya.

Tapi sebelum jauh ke sana, Sahruddin terlebih dahulu akan mendorong terbentuknya regulasi. Karena sekarang sudah ada regulasi terkait Perda pengelolaan parkir.

“Tanpa perda tersebut, konsep ini tidak bisa jalan. Tidak ada penindakan ketika ada yang melanggar, atau yang kemudian parkir liar, dan sebagainya,” ujarnya.

Konsep pembayarannya, nanti Perumda Parkir menggandeng penyedia uang elektronik untuk pembayaran langganan. Jika sudah berlangganan, akan diberi kode batang yang dipasang di bawah sadel.

Sementara itu, Jukir akan diberi perangkat android. Nanti pelanggan hanya menunjukkan kode batang ke Jukir, lalu discan oleh Jukir.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |