Ini Daftar 17 Formasi Terbanyak PPPK Tenaga Kesehatan Kejaksaan RI 2025, Keseluruhan 70 Jabatan

8 hours ago 6

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Kejaksaan Republik Indonesia (RI) kembali membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus untuk tenaga kesehatan tahun 2025. Informasi ini diumumkan secara resmi melalui akun Instagram @kejaksaanri dan @biropegkejaksaan, serta dapat diakses lengkap di laman rekrutmen.kejaksaan.go.id.

Rekrutmen PPPK Kejaksaan RI tahun ini dikhususkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga medis yang akan ditempatkan di lingkungan Kejaksaan Agung RI, termasuk RS Adhyaksa Jakarta, RS Adhyaksa Banten, dan RS Adhyaksa Jawa Timur.

Secara keseluruhan, Kejaksaan membuka 1.609 formasi, yang terdiri dari 1.448 formasi umum dan 161 formasi khusus. Adapun jumlah jabatan tenaga kesehatan yang dibuka mencapai 70 posisi.

Berikut daftar posisi dengan kuota terbanyak dalam seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Kejaksaan RI 2025:

Daftar Jabatan PPPK Tenaga Kesehatan dengan Kuota Terbanyak:

  1. Perawat Terampil
    o Umum: 813
    o Khusus: 45
    o Total: 858 formasi
  2. Asisten Apoteker Terampil
    o Umum: 82
    o Khusus: 4
    o Total: 86 formasi
  3. Administrator Kesehatan Ahli Pertama
    o Umum: 14
    o Khusus: 38
    o Total: 52 formasi
  4. Bidan Terampil
    o Umum: 35
    o Khusus: 15
    o Total: 50 formasi
  5. Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli
    o Umum: 42
    o Khusus: 7
    o Total: 49 formasi
  6. Dokter Ahli Pratama – Dokter Umum
    o Umum: 54
    o Khusus: 6
    o Total: 60 formasi
  7. Psikolog Klinis Ahli Pertama
    o Umum: 32
    o Khusus: 0
    o Total: 32 formasi
  8. Perekam Medis Terampil
    o Umum: 27
    o Khusus: 5
    o Total: 32 formasi
  9. Fisioterapis Terampil
    o Umum: 24
    o Khusus: 1
    o Total: 25 formasi
  10. Apoteker Ahli
    o Umum: 17
    o Khusus: 6
    o Total: 23 formasi
  11. Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil
    o Umum: 16
    o Khusus: 8
    o Total: 24 formasi
  12. Terapis Gigi dan Mulut Ahli Pertama
    o Umum: 18
    o Khusus: 0
    o Total: 18 formasi
  13. Penata Anestesi Ahli Pertama
    o Umum: 14
    o Khusus: 2
    o Total: 16 formasi
  14. Asisten Penata Anestesi Terampil
    o Umum: 16
    o Khusus: 0
    o Total: 16 formasi
  15. Okupasi Terapis Terampil
    o Umum: 16
    o Khusus: 0
    o Total: 16 formasi
  16. Teknis Transfusi Darah Terampil
    o Umum: 12
    o Khusus: 0
    o Total: 12 formasi
  17. Dokter Gigi Ahli Pertama – Dokter Gigi Umum
    o Umum: 10
    o Khusus: 2
    o Total: 12 formasi

Bagi yang ingin mengetahui rincian lengkap setiap formasi, dapat mengunduh dokumen pengumuman resmi melalui situs rekrutmen.kejaksaan.go.id. (Wahyuni/Fajar)

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |