PT Taspen (Persero) klarifikasi isu kenaikan gaji pensiun bagi Pensiunan PNS
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Isu mengenai kenaikan gaji pensiun bagi pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Maret 2026 belakangan ramai diperbincangkan di masyarakat dan terus menimbulkan pertanyaan.
Menanggapi hal tersebut, PT Taspen (Persero) memberikan klarifikasi resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman di kalangan para pensiunan.
Taspen menegaskan bahwa pihaknya hanya menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah terkait pembayaran manfaat pensiun. Hingga jelang pertengahan Maret 2026, Taspen menyatakan belum menerima keputusan resmi dari pemerintah mengenai kenaikan gaji pensiun yang berlaku dalam waktu dekat.
“Penyesuaian gaji pensiun merupakan kewenangan pemerintah dan akan dilaksanakan oleh Taspen setelah ada peraturan resmi yang diterbitkan,” demikian keterangan yang disampaikan manajemen Taspen, dikutip pada Rabu (11/3/2026).
Selain itu, Taspen meminta pensiunan abdi negara untuk berhati-hati dan waspada dengan beragam modus tipuan yang beredar, utamanya melalui dunia maya agar tak menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan PT Taspen.
Branch Manager Taspen Makassar, Fanny Yudha Widyanto menekankan isu kenaikan gaji dapat ditunggangi pihak tertentu yang berujung pada kerugian finansial terhadap pensiunan.
Dia pun meminta kepada para pensiunan agar lebih berhati-hati. Serta tetap waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan petugas TASPEN agar tidak langsung percaya dan menerima begitu saja informasi kenaikan gaji, konfirmasi data diri, pembagian deviden yang belum terverifikasi kebenarannya.

















































