Ilustrasi minuman beralkohol. (Foto: Meta AI)
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Rencana pemerintah mengimpor minuman beralkohol dari Amerika Serikat dengan dalih mendorong sektor pariwisata memantik reaksi dari berbagai kalangan.
Di tengah suasana Ramadan, kebijakan tersebut dianggap sebagian pihak bertolak belakang dengan nilai moral dan karakter bangsa yang selama ini dijunjung tinggi.
Wakil Ketua Umum MUI Pusat 2025-2030, KH Muhammad Cholil Nafis, termasuk yang menyampaikan kritik terbuka.
“Ya Allah, mengapa harus yang haram yang diperbesar?,” ujar Cholil dikutip fajar.co.id, Kamis (26/2/2026).
Ia mempertanyakan alasan pemerintah memilih memperluas impor minuman keras, padahal Indonesia memiliki banyak potensi wisata yang dinilai sesuai dengan jati diri bangsa.
“Bukankah Indonesia banyak wisata yang sesuai dengan karakter bangsa,” lanjutnya.
Menjaga Kesucian Ramadan
Dalam momentum bulan suci, ia berharap kebijakan negara tetap berorientasi pada nilai-nilai moral dan spiritual.
“Ramadan kariim agar Indonesia berkah yang sesuai dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa,” ucapnya.
Ia pun mengingatkan agar kebijakan publik tidak justru membuka ruang pada hal-hal yang dinilai bertentangan dengan ajaran agama.
“Ko’ malah memperbesar yang haram yang datangkan murka Allah,” tegasnya.
Alasan Pemerintah Impor Miras
Pemerintah menjelaskan alasan di balik kebijakan membuka impor minuman beralkohol dari Amerika Serikat (AS).
Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari strategi memperkuat daya saing sektor pariwisata nasional di pasar global.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, mengatakan kebijakan itu berkaitan dengan implementasi Perjanjian Perdagangan Resiprokal Indonesia-AS.















































