
FAJAR.CO.ID,MAKASSAR -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel), untuk sementara menghentikan penyaluran Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Adapun untuk penghentian PBI ini untuk Program Kesehatan Gratis yang terintegrasi dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS gratis.
Pembayaran itu akan dilakukan setelah melakukan verifikasi dan validasi (Verval) data yang pasti di lapangan.
Terkait hal ini, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Jufri Rahman mengatakan, anggaran untuk pembayaran PBI BPJS ini ada.
Hanya saja, ia menyebut pihaknya ingin yang dibayarkan itu betul-betul orangnya ada dan betul-betul dalam kategori layak mendapatkan program itu.
“Kita melakukan penghentian sementara itu dalam rangka mencari data yang betul-betul pasti di lapangan. Karena itulah datanya di Verval dulu. Nanti setelah itu clear, kan anggarannya ada, tinggal dibayar (kalau sudah selesai Verval),” kata Jufri Rahman.
Lanjut, Jufri menyebut Verval yang dilakukan masing-masing Dinas Sosial di Kabupaten Kota itu secepatnya selesai dan dibayarkan kembali.
Hadirnya Verval ini sangat penting sebab data yang ada di BPJS dan di Pemprov tidak cocok. “Kita berdoa saja, makin cepat makin bagus,” ungkapnya.
“Kita melakukan verifikasi dan validasi data. Ada data DTKH di masing-masing Dinas Sosial Kabupaten Kota untuk melihat berapa jumlah keluarga miskin yang memang harus dibantu PBI nya di daerah. Ini di Verval kenapa? Karena data yang ada di BPJS Kesehatan dengan data yang ada di provinsi dan Kabupaten Kota itu tidak sinkron. Karena itu dilakukan verval supaya seragam itu, ada kesamaan data. Pangkalan datanya kan di daerah, mereka yang melakukan updating, pembaruan, pemutakhiran data di Dinas Sosial di Kabupaten Kota,” jelasnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: