Heboh Soal Pasar Pramuka, Palti Hutabarat: Tunjukkan Saja Ijazahnya Biar Gak Kepanjangan

1 week ago 21
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) hadir memenuhi undangan Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi terkait laporan soal ijazahnya, Selasa (20/5/2025). Foto: Antara

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Mantan relawan Ganjar Pranowo, Palti Hutabarat, kembali berkomentar terkait isu ijazah Presiden ke-7 Indonesian, Jokowi.

Palti menyinggung dugaan keberadaan Universitas Pasar Pramuka (UPP) yang disebut-sebut sebagai tempat asal ijazah Jokowi, yang masih menjadi polemik publik.

"Semakin lama isu Ijazah Jokowi ini bukannya semakin menunjukkan Keasliannya," kata Palti kepada fajar.co.id, Jumat (20/6/2025).

Ia pun menyarankan agar Jokowi atau pihak terkait segera menunjukkan dokumen ijazah secara terbuka, guna menghentikan spekulasi berkepanjangan yang semakin menimbulkan kegaduhan.

"Malah semakin bermunculan fakta-fakta lain yang semakin meyakinkan publik ketidakaslian Ijazah Jokowi," Palti menuturkan.

"Saran sih tunjukkan saja Ijazahnya biar ga berkepanjangan," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, pakar telematika Roy Suryo menyebut bahwa kegaduhan ini bukan sekadar isu biasa, melainkan sesuatu yang “cetar membahana", meminjam diksi khas selebriti Syahriniyang mengandung makna spektakuler dan sangat menarik perhatian publik.

“Saya menggunakan istilah itu bukan semata-mata untuk menyampaikan betapa hebohnya isu ini, tetapi juga karena kasus ini begitu cetha wela-wela, alias sangat terang benderang,” ujar Roy kepada fajar.co.id, Jumat (20/6/2025).

Dalam penjelasannya, Roy menyoroti sejumlah nama yang disebut dalam pengakuan BBS, termasuk Anggit Nugraha, David, dan Nugroho dari Tim Solo.

Selain itu, juga Dani Iskandar, Indra, Yulianto dari Tim Jakarta. Ada juga Prasetyo Edi Marsudi (DPRD DKI, PDIP), Andi Widjajanto (mantan Sekretaris Kabinet dan Gubernur Lemhannas), M. Syarif (Gerindra DKI), dan Juri Ardiantoro (mantan Ketua KPUD DKI dan KPU Pusat).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |