
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kasi Propam Polrestabes Makassar, Kompol Ramli, menyebut bahwa pihaknya saat ini masih mendalami oknum yang terlibat dalam pembuatan SKCK palsu.
"Kita masih dalami ini. Itu anggota dia memang membantu mengurus tapi bukan dia yang memalsu," ujar Ramli, Jumat (19/9/2025).
Dikatakan Ramli, selain menyelidiki dugaan keterlibatan oknum anggotanya, ia juga mendalami pemohon yang mendapatkan SKCK palsu.
"Jadi inimi kita yang dalami karena termasuk itu yang si pembuat yang minta tolong dibuatkan SKCK masih diperiksa ini," sebutnya.
Ramli membeberkan bahwa sejauh ini hanya satu oknum yang diduga terlibat dalam pembuatan SKCK palsu.
"Satu orang ji. Jadi keterlibatannya kita untuk pelaku pembuat SKCK belum bisa kita ini, belum, dia masih sebatas perantara ji," terangnya.
Lanjut Ramli, oknum anggota tersebut tidak menerima sepeserpun uang dari pemohon yang mendapatkan SKCK palsu.
"Tidak dapatki uang dari itu (warga Sri) dia (Bripak E) semata-mata mau membantu karena memang kan sibuk, banyak antrean itu," Ramli menuturkan.
"Sudahmi kuambil keterangannya (oknum anggota). Iya itu yang ramai sekarang, bersamaan semua itu hari. Empat itu (korban)," tandasnya.
Sebelumnya, dugaan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) palsu untuk syarat pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu viral di Makassar.
Kasat Intelkam Polrestabes Makassar, Kompol Asdar, membenarkan adanya laporan terkait SKCK yang diduga tidak asli.
Dikatakan Asdar, kasus tersebut sementara dalam penyelidikan oleh Satintel, Propam, dan Satreskrim.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: