Heboh SKCK Diduga Palsu di Makassar, Dipakai Daftar PPPK Malah Ditolak Sistem

3 hours ago 2
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). (JawaPos.com)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Dugaan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) palsu untuk syarat pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu viral di Makassar.

Kasat Intelkam Polrestabes Makassar, Kompol Asdar, membenarkan adanya laporan terkait SKCK yang diduga tidak asli.

Dikatakan Asdar, kasus tersebut sementara dalam penyelidikan oleh Satintel, Propam, dan Satreskrim.

"Jadi SKCK yang diduga palsu itu sementara dalam penyelidikan baik dari Satintel, Propam dan Satreskrim terkait dengan adanya temuan tersebut,” ujar Asdar, Kamis (18/9/2025).

Ia menjelaskan, permohonan SKCK atas nama Sri bermula ketika ayahnya meminta bantuan Bripka Eko untuk mengurus dokumen tersebut.

Karena antrean terlalu padat, Eko kemudian mendapat informasi dari grup dagang Makassar mengenai jasa pengurusan SKCK. Dari situ, ia bertemu dengan seseorang bernama Hamdi.

“Hamdi kemudian mengambil berkas atas nama Sri untuk diuruskan pada hari Jumat, 12 September," Asdar menuturkan.

"Besoknya, 13 September, Hamdi bertemu kembali dengan Bripka Eko di depan Monumen Mandala untuk menyerahkan SKCK yang sudah dibuat. Itu keterangan dari Bripka Eko,” tambahnya.

Lebih lanjut, Asdar menyebut keterangan itu masih sebatas pengakuan Eko. SKCK kemudian disimpan Eko hingga diserahkan kepada Sri pada 17 September 2025.

Namun, saat hendak diunggah ke sistem PPPK, dokumen itu ditolak sehingga Sri mendatangi Mal Pelayanan Publik (MPP).

“Setelah diperiksa, SKCK tersebut diduga palsu karena bahannya kertas biasa berwarna putih. Padahal SKCK asli bahannya kertas tebal berwarna kuning, ada nomor register dengan kode tertentu. Selain itu, logo Tribrata di atas mengkilat seperti emas, dan di tengah juga ada logo Tribrata besar,” bebernya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |