Gerakan Kudatuli Jilid Dua Menggema di Sidang Hasto PDIP, Ribka Tjiptaning Ungkit Reformasi

16 hours ago 5
Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Penjara

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning mengungkapkan kekecewaannya atas vonis terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto dengan menyerukan gerakan Kudatuli Jilid Dua.

Ribka bersama kader PDIP dan simpatisan turut hadir dalam sidang pembacaan vonis terhadap Hasto. Ia divonis 3,5 tahun penjara atas kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk Harun Masiku.

Ribka mengajak kader dan simpatisan untuk berkumpul dan memerahkan kantor DPP PDIP Jalan Diponegoro Nomor 58, Menteng, Jakarta Pusat. Seruan itu ia teriakkan dari atas mobil komando usai vonis di depan Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat

"Ternyata reformasi belum selesai. Kita teruskan gerakan ini hari Minggu, 27 Juli, kita kumpul di Diponegoro 58. Kita bikin Kudatuli jilid dua, setuju?" seru Ribka Tjiptaning disambut teriakan ratusan simpatisan Hasto.

Ribka menilai vonis terhadap Hasto mencerminkan permainan hukum. Sehingga menurutnya, kader PDIP harus melawan kesewenang-wenangan ini. Meski demikian Megawati telah memberi instruksi agar setiap kader taat pada hukum.

Perlu diketahui, peristiwa Kudatuli bermula dari terpilihnya Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDI dalam Kongres Luar Biasa di Surabaya pada 1993. Terpilihnya Mega tidak direstui penguasa orde baru.

Hingga terjadi kongres tandingan di Medan. Massa pendukung kongres kemudian menyerbu kantor DPP PDI di Jl Diponegoro Jakarta pada 27 Juli 1996. Kerusuhan meluas menyebabkan jatuhnya korban jiwa, luka hingga hilang tak ditemukan sampai kini.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |