
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Komisaris Ancol, Geizs Chalifah, kembali angkat suara terkait kasus hukum yang menjerat Thomas Lembong.
Ia menilai bahwa jika melihat proses persidangan secara objektif, seharusnya mantan Kepala BKPM itu dibebaskan.
“Kalau gunakan akal sehat, mengamati. Persidangan Tom Lembong sepatutnya TL dibebaskan,” ujar Geizs di X @GeizsChalifah (25/3/2025).
Namun, ia juga mengisyaratkan bahwa ada indikasi kuat bahwa kasus ini bukan sekadar proses hukum biasa, melainkan bagian dari skenario yang telah dirancang.
“Namun ini kasus target pesanan. Yang bisa jadi semua sudah diatur,” tambahnya.
Sebelumnya, Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan yang kini menjadi terdakwa dalam suatu kasus hukum, menyampaikan kritik keras terhadap Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Bagaimana tidak, Tom menganggap bahwa JPU gagal menyampaikan salinan audit BPKP sesuai perintah hakim.
“Soal audit BPKP kan sudah diperintahkan oleh hakim Minggu lalu yah. Agar disampaikan JPU hari in," ujar Tom dalam videonya yang beredar dikutip pada Jumat (21/3/2025).
Hal ini terjadi dalam kasus yang telah berjalan selama 15 bulan masa penyelidikan.
"Jadi JPU gagal menyampaikan audit BPKP hari ini sesuai yang telah diperintahkan oleh hakim,” tukasnya.
Tom menilai kegagalan JPU dalam memenuhi perintah hakim sebagai sesuatu yang serius.
“Bagi saya itu sesuatu yang cukup serius yah. Saya melihatnya itu seperti mengabaikan perintah daripada majelis hakim,” tegasnya.
Meskipun telah memasuki proses penyelidikan dan penyidikan selama 15 bulan. Namun, hingga saat ini, audit BPKP yang menjadi bahan penting dalam persidangan masih belum tuntas.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: