Eks Intelijen Bongkar di Balik Pencopotan Ribuan Tenaga Profesional Pendamping Desa

3 weeks ago 32
Mantan Intelijen Negara Kolonel (Purn), Sri Radjasa

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Yandri Susanto dapat sorotan tajam.

Ini terkait keputusan yang memberhentikan secara mendadak tenaga profesional pendamping desa.

Salah satu yang memberikan sorotan terkait hal ini adalah Kolonel (Purn), Sri Radjasa Chandra.

Lewat channel YouTube Forum Keadilan TV menyorot tajam beberapa kebijakan yang diambil oleh Yandri.

Menurutnya sang Menteri Desa itu banyak menggunakan jabatan yang di tempatinya saat ini untuk kepentingannya sendiri.

Entah itu untuk kepentingan Partai yang menaunginya atau bahkan sampai kepentingan keluarga.

“Ketika seorang Menteri desa menggunakan jabatannya untuk kepentingan yang lebih kecil. Disana ada kepentingan Partai, keluarga yang di depannya oleh Menteri desa melalui kebijakan,” kata Sei Radjasa.

Namun, ia mengungkap ada satu kebijakan yang diambil Yandri Susanto dan dianggapnya sangat kontroversial.

Kebijakan dan keputusan tersebut terkait pemberhentian tenaga profesional pendamping desa.

Mereka diberhentikan oleh Yandri dari pekerjaannya itu karena maju di Pemilu 2024 sebagai Calon Anggota Legislatif.

“Tidak lama setelah itu, Menteri desa membuat kebijakan yang sangat kontroversial ini inkonstisional,” ungkapnya.

“Yaitu pemberhentian tenaga profesional pendamping desa hanya dengan alasan mereka mengikuti pencalonan Caleg pada Pemilu 2024,” jelasnya.

Padahal, tidak ada regulasi yang mengatur dan mereka dibebaskan untuk maju di Pemilu.

“Pada Menteri Desa sebelumnya menyatakan tidak ada keadaan yang dilanggar ketika mengikuti Caleg pada 2024,” tuturnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |