Dokter Tifa Diisukan Ikuti Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Jokowi

8 hours ago 9
Momen saat Dokter Tifa dan Rismon Sianipar pertama kali bertemu yang disebut sebagai foto bersejarah.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa membantah kabar yang menyebut dirinya mengajukan restorative justice (RJ).

Ia menegaskan informasi tersebut tidak benar dan merugikan dirinya.

Tifa bahkan menyebut dirinya tidak pernah berniat menempuh jalur damai dalam perkara yang sedang dihadapinya.

Tegaskan Tidak Pernah Ajukan RJ

Dikatakan Tifa, dirinya tidak pernah mengajukan restorative justice kepada pihak mana pun. Ia juga memastikan tidak akan mengambil langkah tersebut.

“Saya belum pernah dan tidak akan pernah, insyaallah, untuk mengajukan restorative justice kepada siapa pun,” ujar Tifa dikutip fajar.co.id, Sabtu (28.3/2026).

Ia menuturkan bahwa perkara yang menjeratnya merupakan bentuk kriminalisasi terhadap aktivitas ilmiah yang selama ini ia lakukan sebagai peneliti.

“Karena yang terjadi kepada saya adalah kriminalisasi atas karya ilmiah, atas pekerjaan saya sebagai peneliti. Sehingga saya tidak perlu harus minta maaf kepada siapa pun,” lanjutnya.

Mengaku Pernah Ditawari RJ

Diungkapkan Tifa, dirinya sempat ditawari penyelesaian melalui mekanisme RJ saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada 29 Januari lalu.

Ia mengatakan bahwa ada dua orang yang datang dan menyarankan agar dirinya menempuh jalur tersebut.

“Ayolah Dok, Dokter Tifa yang belum ke Solo untuk RJ,” ucap Tifa menirukan ajakan tersebut.

Namun, ia mengaku tidak menanggapi tawaran tersebut. Meski begitu, isu dirinya akan menempuh RJ justru terus berkembang di publik.

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |