Dinamika Pemotongan TKD, Istana Turun Tangan Beri Penjelasan

4 days ago 21
Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Istimewa)

FAJAR.CO.ID, BOGOR -- Kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa terkait transfer keuangan daerah (TKD) menuai perdebatan tersendiri. Itu karena banyak kepala daerah yang merasa terganggu dengan kebijakan tersebut.

Para kepala daerah bahkan secara khusus telah mendatangi Kementerian Keuangan dan bertemu Menkeu guna mendapat penjelasan mengenai kebijakan tersebut, sekaligus menyampaikan kekhawatiran kepala daerah.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) sekaligus Gubernur Jambi, Al Haris mengungkapkan sejumlah tantangan yang dihadapi daerah akibat pengurangan transfer ke daerah (TKD), usai bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Selasa (7/10) lalu.

Haris menuturkan penurunan TKD berdampak besar terhadap kemampuan daerah di antaranya dalam membayar tunjangan tambahan penghasilan (TPP) dan mengelola belanja operasional pegawai.

Menurut dia, banyak daerah kini menghadapi kesulitan menjaga keseimbangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 akibat berkurangnya alokasi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), dan tunda salur.

Ia menambahkan, pemerintah daerah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kecil sangat bergantung pada Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), sehingga pengurangan dana ini berpotensi menurunkan kemampuan daerah dalam menjalankan program pembangunan prioritas.

Ia menyebut beberapa kepala daerah menyampaikan kekhawatiran bahwa penurunan TKD bisa mengganggu kinerja aparatur sipil negara karena keterlambatan pembayaran hak pegawai yang berdampak pada produktivitas pemerintahan daerah.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |