Deolipa Yumara Desak KPK Kembalikan Aset RP600 Miliar yang Disita dari Linda Susanti, Begini Ancamannya

7 hours ago 4
Pengacara Deolipa Yumara saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (3/3). Foto: Romaida/jpnn.com

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terancam bakal diadukan kepada DPR RI hingga kepolisian. Hal itu terkait penyitaan aset warga negara yang sama sekali tidak ada kaitannya dengan perkara korupsi.

Diketahui, KPK menyita sejumlah aset dalam kasus dugaan suap terhadap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.

Aset yang disita KPK itu merupakan aset salah seorang saksi, Linda Susanti. Nilainya cukup fantastis hingga Rp600 miliar.

Linda Susanti lantas mendesak KPK segera segera mengembalikan sejumlah aset yang disita penyidik.

Permintaan itu disampaikan Linda bersama kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Deolipa menyebut bahwa seluruh aset tersebut merupakan warisan sah dari orang tua Linda Susanti, bukan hasil tindak pidana korupsi.

“Jadi kami berharap KPK mengatensi ini mengingat kepentingan pribadi dari Ibu Linda dan keluarganya, di mana aset tersebut adalah milik mereka dan akan dipakai untuk kepentingan keluarga,” ujar Deolipa dalam keterangannya, Jumat (10/10).

Deolipa menegaskan bahwa pihaknya telah tiga kali mengirim surat resmi kepada KPK untuk meminta pengembalian aset yang disita.

Dia menilai penyitaan aset pribadi yang tidak berhubungan dengan perkara hukum merupakan tindakan tidak sesuai prosedur. Deolipa meminta pimpinan KPK segera menindaklanjuti surat yang sudah masuk ke meja Sekretariat Pimpinan KPK.

“Kalau enggak, dalam satu bulan atau paling enggak dua minggu ke depan enggak ada respons juga, kami akan mengadukan ini ke DPR,” ucapnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |