Bukan Orang Biasa! Pelaku Pelecehan di FH UI Disebut Punya Kekuasaan, Ini Pengakuan Korban

5 hours ago 6
Tampang mahasiswa FH UI terduga pelaku pelecehan seksual secara verbal ditampilkan ke publik. Nama terduga pelaku disebutkan sudah ditandai perusahaan firma hukum.

FAJAR.CO.ID -- Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan civitas akademika Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) kini memasuki babak baru. Pengakuan mengejutkan para korban mengungkap para pelaku bukan orang biasa, melainkan memiliki kekuasaan.

Dalam pernyataan terbarunya, kuasa hukum korban mengungkap bahwa terduga pelaku disebut memiliki jabatan organisasi di lingkungan kampus. Ada beberapa pelaku yang berstatus sebagai petinggi organisasi kemahasiswaan di FH UI.

Sebagai informasi, total ada 16 pelaku diduga melakukan pelecehan seksual secara verbal melalui grup chat yang dibuat.

Kuasa hukum korban, Timotius Rajagukguk menjelaskan, korban pelecehan seksual mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) sudah ingin melaporkan pelaku sejak sebelum Lebaran 2026.

Korban merasa tidak mampu lagi menerima segala bentuk pelecehan seksual yang diduga dilakukan pelaku. Namun, banyaknya jumlah pelaku membuat upaya hukum yang dilakukan oleh para korban tidak mudah.

Selain itu, ada beberapa pelaku yang berstatus sebagai petinggi organisasi kemahasiswaan di FH UI, sehingga upaya mencari keadilan menjadi semakin tidak mudah.

"Saya sendiri baru memegang kasus ini dari mulai Lebaran tahun ini di mana beberapa korban yang sudah tidak kuat mencoba untuk mencari bantuan dan yang semua harus tahu, ini tidak mudah untuk korban karena pelaku ada 16 orang dan mereka semua memiliki jabatan di kampus," ucap Timotius Rajagukguk saat konferensi pers di Kampus UI, Depok, Jawa Barat, pada Selasa (14/4/2026).

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |