Bukan di KPK, Budi Prasetyo Beber Alasan Periksa Khofifah di Polda Jatim

20 hours ago 5
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/5/2025). (ANTARA/Rio Feisal) Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (ANTARA/Rio Feisal)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim.

Namun, pemeriksaan yang dijadwalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (10/7) itu, tidak dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, namun hanya dilakukan di Polda Jawa Timur.

KPK pun memberi penjelasan mengenai alasan di balik keputusan untuk memeriksa Khofifah sebagai saksi kasus dugaan rasuah dana hibah dilakukan di Polda Jatim.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan keputusan itu merupakan hasil koordinasi internal. “Dari koordinasi yang dilakukan,” kata Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (9/7).

Ia memastikan pemeriksaan Khofifah di Polda Jatim tetap akan berjalan efektif untuk mendalami kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah, untuk kelompok masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

“Esensinya tentu proses pemeriksaan tetap dapat dilakukan secara efektif, dan penyidik memperoleh informasi maupun keterangan dari saksi dalam pemeriksaan tersebut,” ujarnya.

Budi menjelaskan penyidikan kasus tersebut memang sedang berjalan di wilayah Jawa Timur. Oleh karena itu, pemeriksaan terhadap Khofifah dilakukan di daerah, tidak di Jakarta.

“Dalam perkara ini, kami ketahui tim juga sedang paralel melakukan kegiatan penyidikan di wilayah Jawa Timur,” ucapnya.

Meski begitu, pada hari yang sama KPK juga memeriksa anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono, sebagai saksi dalam kasus serupa. Namun, pemeriksaan terhadap Rudi dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |