
FAJAR.CO.ID, BONE — Diduga terlibat kasus penculikan anak di bawah umur, lima terduga pelaku di Desa Abbanuang, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, terpaksa digelandang ke kantor Polisi.
Berdasarkan informasi yang didapatkan fajar.co.id, korban berinisial NA (14) diamankan setelah diduga diculik oleh para terduga pelaku pada Senin (14/7/2025) kemarin di Kecamatan Amali.
Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar mengatakan, kejadian bermula sekitar pukul 13.30 WITA, kemarin.
Ketika korban dihentikan oleh empat orang laki-laki dan satu orang perempuan di lokasi kejadian, kata Rayendra, salah satu terduga pelaku berinisial S (60), yang merupakan tetangga korban, terlihat membawa sebilah parang.
"Terduga Pelaku memaksa korban dengan menyeret untuk naik ke atas mobil. Korban sempat berteriak minta tolong kepada warga, namun warga takut mendekat karena melihat terduga pelaku membawa parang," kata Rayendra kepada fajar.co.id, Selasa (15/7/2025).
Dikatakan Rayendra, para terduga pelaku kemudian meninggalkan lokasi menggunakan mobil Avanza warna putih.
Setelah mendapatkan laporan warga, kata Rayendra, Tim Satuan Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polres Bone yang dipimpin AKP Syafriadi langsung melakukan pencarian.
Pada hari yang sama, sekitar pukul 17.01 WITA, keempat terduga pelaku berhasil diamankan di tepi jalan Desa Taretta, Kecamatan Amali, masih menggunakan kendaraan yang sama.
Masing-masing terduga pelaku berinisial S (60), HJ (76), APR (56), dan AD (55).
Bahkan Rayendra mengungkapkan bahwa salah seorang terduga pelaku berinisial HJ merupakan pensiunan ASN.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: