
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Polemik food tray (ompreng) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto kembali menuai sorotan.
Dua ormas Islam terbesar di Indonesia, Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU), mengeluarkan pandangan yang berbeda soal dugaan adanya kandungan minyak babi dalam wadah makan tersebut.
Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, menegaskan pemerintah harus segera memastikan apakah benar food tray yang digunakan dalam program MBG mengandung unsur babi.
Ia berpendapat bahwa bila terbukti, maka penggunaannya wajib dihentikan.
Ia juga mengingatkan, konstitusi sudah menegaskan pentingnya menjamin kebebasan beribadah, termasuk menjaga kehalalan makanan dan minuman bagi umat Islam.
Anwar mengacu pada Pasal 29 ayat 2 UUD 1945, negara menjamin kemerdekaan tiap penduduk untuk beribadah sesuai agamanya.
Ia menarik kesimpulan bahwa soal kehalalan makanan adalah bagian dari ibadah.
Muhammadiyah juga menyerukan agar pemerintah memberi jaminan halal pada setiap program yang menyangkut konsumsi masyarakat luas.
Sementara itu, PBNU mengambil posisi berbeda. Ketua PBNU, Fahrur A Rozi, menyebut food tray tetap bisa dipakai selama dibersihkan sesuai kaidah fikih NU.
PBNU juga menilai program MBG sangat bermanfaat bagi santri dan pesantren.
Karena itu, mereka berharap pelaksanaannya tetap berjalan dengan lebih higienis dan dijamin kehalalannya.
Meski demikian, PBNU tetap meminta klarifikasi resmi dari pemerintah, terutama terkait proses produksi dan lokasi temuan dugaan minyak babi yang dipakai saat pencetakan wadah tersebut.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: