Batas Akhir Usulan CPNS 2026 Mendekat, BKN Tegaskan Tidak Ada Perpanjangan Waktu

10 hours ago 6

FAJAR.CO.ID - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa batas akhir pengajuan usulan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) untuk seleksi CPNS dan PPPK tahun 2026 akan berakhir pada 31 Maret 2026 tanpa adanya perpanjangan waktu.

Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menekankan pentingnya seluruh instansi pusat maupun daerah untuk segera menyampaikan usulan formasi sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Deadline Kritis 31 Maret 2026

Waktu pengajuan usulan formasi CPNS dan PPPK semakin mepet dan tinggal hitungan hari. Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan bahwa instansi yang tidak mengajukan kebutuhan ASN hingga batas waktu tersebut akan dianggap tidak ikut dalam pengadaan ASN tahun 2026.

"Sampai saat ini belum ada informasi mengenai perpanjangan waktu pengusulan kebutuhan ASN tahun 2026," tegas Zudan dikutip JPNN.

"Instansi yang tidak mengusulkan kebutuhan sampai batas waktu, dianggap tidak ikut dalam pengadaan ASN tahun 2026," katanya.

Pernyataan ini menjadi peringatan keras bagi kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah agar tidak terlambat dalam menyusun kebutuhan pegawai demi kelancaran proses rekrutmen ASN tahun depan.

Proses Rekrutmen CPNS 2026 Masih di Tahap Awal

Proses rekrutmen CPNS 2026 saat ini masih berada pada tahap awal, yaitu pengumpulan usulan kebutuhan formasi ASN dari instansi, kemudian dilakukan verifikasi dan validasi oleh pemerintah pusat, serta penetapan formasi nasional. Setelah tahap tersebut selesai, pemerintah baru akan membuka pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2026 untuk masyarakat umum.

Dengan demikian, jadwal pendaftaran CPNS 2026 belum dibuka dan jumlah formasi masih belum final. Peluang bagi calon pelamar akan sangat bergantung pada banyaknya usulan formasi dari instansi masing-masing daerah.

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |